SYARAT TOURIST VISA KOREA SINGLE ENTRY

 Syarat-syarat Single Visa Korea Selatan (C-3 Perjalanan Wisata)


Syarat visa ini masih sama dengan masa pengajuan sebelum pandemi, jika ada update dokumen dari KVAC nanti akan diinfokan lebih lanjut.

Lama Proses Pembuatan Visa : Minimal 10-15 Hari Kerja, dihitung satu hari setelah hari penyerahan dokumen ( Proses bisa lebih dari 10-15 hari kerja jika dokumen dianggap belum lengkap dan interview jika dibutuhkan) · Selama Proses Pembuatan Visa, Paspor tidak boleh dipinjam

Harga: IDR 1,385,000/pax
tidak termasuk ongkos kirim
Dibayarkan setelah semua dokumen lengkap kami terima

Persyaratan Dokumen:
1.  Paspor Asli - Fotokopi Paspor (halaman identitas beserta visa/cap negara-negara yang telah dikunjungi) Jangan digunting, biarkan seperti bentuk kertas aslinya
2.  Formulir Aplikasi Visa 👉🏻 download di website Korean Embassy idn.mofa.go.kr 
3.  Pas foto background putih ukuran 35mm x 45mm sebanyak dua lembar, jangan ditempel. 4.  Fotokopi Kartu Keluarga
5.  Fotokopi KTP ; Jangan digunting, biarkan seperti bentuk kertas aslinya
6.  Fotokopi NPWP ; Jangan digunting, biarkan seperti bentuk kertas aslinya (jika tidak punya NPWP dan SPT buat surat keterangan dalam bahasa Inggris alasan tidak punya)
7.  Fotokopi akte kelahiran bagi anak yang berangkat bersama orang tua, atau Dokumen lain yang dapat membuktikan hubungan kekeluargaan
8.  Surat Keterangan Kerja asli, dalam Bahasa Inggris, ada kop surat kantor.
9.  Fotokopi SIUP Tempat Usaha bagi wirausahawan.
10. Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar, bagi yang masih bersekolah. Dibuat dalam Bahasa Inggris.
11. Fotokopi Bukti Keuangan:
* Surat Pajak Tahunan (SPT PPH-21) *
 Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir - harus minta di bank dengan cap dan tanda tangan pihak bank, bukan print di internet banking
 *surat referensi bank dalam bahasa Inggris 
 ** Jika berstatus siswa/mahasiswa harus melampirkan: · surat sponsor orang tua dalam bahasa inggris dan tanda tangan di atas materai 
surat keterangan siswa/mahasiswa dalam bahasa inggris ; minta di sekolah masing-masing sudah ada formatnya · SPT milik orang tua · Fotokopi NPWP milik Orang tua · Rekening koran milik orang tua 3 bulan terakhir - harus minta di bank dengan cap dan tanda tangan pihak bank, bukan print di internet banking · Surat referensi bank orang tua dalam bahasa inggris 
 ** Ibu rumah tangga dan yang masih belum memiliki pekerjaan/penghasilan harus melampirkan: · surat sponsor suami dalam bahasa inggris dan tanda tangan di atas materai · SPT milik suami · Fotokopi NPWP milik suami ; seukuran kertas biasa jangan digunting · Rekening koran milik suami atau diri sendiri 3 bulan terakhir ; harus minta di bank dengan cap dan tanda tangan pihak bank, bukan print di internet banking · Surat referensi bank milik suami atau diri sendiri dalam bahasa inggris · Fotokopi buku nikah ; seukuran kertas biasa jangan digunting
**Untuk usia produktif yang belum bekerja (selain ibu rumah tangga), siapkan surat permohonan visa yang menyatakan alasan mengapa belum bekerja di usia produktif serta permohonan agar visa disetujui oleh pihak konsular.
** Bagi yang ingin mengajak serta asisten rumah tangga, harus melampirkan surat sponsor dari Employernya (surat keterangan kerja, kartu keluarga, bukti keuangan tidak perlu dilampirkan)
** Dokumen yang telah dilampirkan jika dianggap masih belum lengkap oleh Consulate maka pihak Kedubes Korea berhak untuk meminta tambahan dokumen

Notes:
1.  Visa dapat dipakai maksimal 3 bulan setelah diterbitkan
2.  Lama stay maksimal di Korea adalah 30 hari setelah entry date di Korea
3. Surat keterangan mahasiswa/keterangan kerja, dan surat sponsor orang tua/suami HARUS DALAM BAHASA INGGRIS. Jika bahasa Indonesia, visa akan DITOLAK.

Komentar

Postingan Populer